Konflik pengelolaan hutan diIndonesia semakin meningkat jumlahnya. Konflik pengelolaan hutan seringkali disebabkan karena adanya pluralisme hukum antara pemerintah dan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat adat Suku Melayu dengan pemerintah dan proses terjadinya pelepasan tanah ulayat Suku Melayu di Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KPHP) Model Dharmasraya
Super Admin (2015). Konflik Agraria Dan Pelepasan Tanah Ulayat (Studi Kasus Pada Masyarakat Suku Melayu Di Kesatuan Pemangkuan Hutan Dharmasraya, Sumatera Barat) (Agrarian Conflict And Communal Land Release: A Case Study Of Melayu Tribe In Forest Management Unit Dharmasraya,.