Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pemanfaatan potensi limbah kayu dari penebangan di hutan, dan (2) penerimaan negara bukan pajak potensial yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah kayu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pemanfaatan potensi limbah kayu dari penebangan di hutan, dan (2) penerimaan negara bukan pajak potensial yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah kayu. Data dikumpulkan melalui wawancara dan pengukuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jika limbah kayu dari penebangan hutan alam yang dipungut royalti oleh USD2 / m3 dan pemanenan hutan tanaman oleh IDR284 / m3, pemanfaatan limbah kayu ini akan meningkatkan PNBP IDR49,6 miliar per tahun. Sebuah metode implementasi kebijakan pohon Panjang logging partularly di pemanenan hutan alam, dianjurkan.
Super Admin (2015). Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Limbah Kayu Pemanenan Di Hutan Alam Dan Hutan Tanaman (Potential Non-tax State Revenue Of Wood Waste From Harvesting In Natural And Plantation Production Forests).