KHDTK Penelitian dan Pengembangan Suban Jeriji merupakan kawasan hutan seluas ±761,98 ha yang terletak di Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Dangku/Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan kini berada sepenuhnya di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (P2SEMH) berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 403 Tahun 2025. Kawasan ini ditetapkan untuk mendukung kegiatan penelitian, pengembangan jenis unggulan, dan produksi benih, sekaligus menjadi ruang pembelajaran lapangan bagi inovasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Meskipun dalam perjalanan pemanfaatannya sebagian areal telah mengalami okupasi oleh oknum perusahaan dan masyarakat, KHDTK Suban Jeriji tetap menjadi aset strategis karena menyimpan blok-blok lahan potensial untuk penelitian kehutanan, kebun benih, dan revitalisasi tegakan. Kawasan ini juga memiliki posisi penting sebagai laboratorium sosial-ekologis untuk penerapan model resolusi konflik tenurial, di mana pendekatan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekosistem dapat diintegrasikan dalam satu sistem pengelolaan yang adaptif.
Kondisi Biofisik dan Keanekaragaman Hayati
Secara biofisik, KHDTK Suban Jeriji berada pada hamparan dataran bergelombang dengan riwayat kebakaran dan alih guna lahan, sehingga struktur penutupan kawasannya kini terdiri dari mosaik perkebunan karet (Hevea brasiliensis), kebun sawit rakyat (Elaeis guineensis), semak belukar, serta fragmen hutan sekunder yang masih menyimpan jenis-jenis lokal bernilai ekologis. Pada areal yang masih relatif utuh dan pada plot-plot potensial, masih dijumpai vegetasi kehutanan seperti tembesu (Fagraea fragrans), mahoni (Swietenia macrophylla), sengon (Falcataria moluccana), medang (Litsea sp.), sungkai (Peronema canescens), kayu bawang, serta rotan dan pandan hutan yang berpotensi untuk dikembangkan kembali sebagai bagian dari revitalisasi ekosistem. Sementara itu, keberadaan flora MPTS seperti jengkol, petai, mangga, dan tanaman rakyat lainnya menunjukkan karakter ekologis yang telah bercampur dengan sistem agroforestri tradisional masyarakat. Fauna yang masih dijumpai meliputi burung-burung hutan, mamalia kecil, reptil, dan herpetofauna rawa darat, meskipun habitatnya telah terfragmentasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Suban Jeriji memiliki peluang besar untuk pemulihan tutupan hutan, pengayaan jenis lokal, dan pembangunan demplot biodiversitas sebagai bagian dari model rehabilitasi kawasan tenurial.
Potensi Pemanfaatan dan Peran Sosial
Sebagai KHDTK Model Resolusi Konflik Tenurial, Suban Jeriji memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendekatan kolaboratif yang menggabungkan rekonsiliasi sosial, pemulihan ekologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kawasan ini menyimpan areal potensial sekitar ±71 ha yang dapat menjadi pusat penelitian dan demplot, termasuk pengembangan kayu bawang, rehabilitasi jenis lokal seperti tembesu, jelutung, geronggang, sengon, dan pulai, serta revitalisasi kebun benih dan uji jenis. Pada sisi pemberdayaan masyarakat, potensi dapat diarahkan pada agroforestry hutan–kebun, budidaya lebah kelulut (Trigona sp.), pemanfaatan HHBK seperti pandan dan buah-buahan lokal, serta pengembangan agrosilvofishery sebagai sumber mata pencaharian alternatif. Upaya pengamanan dan pengelolaan telah dilakukan melalui pemetaan partisipatif, pemasangan tanda batas, peningkatan tenaga teknis lapangan, serta fasilitasi dialog masyarakat sebagai bagian dari pendekatan penyelesaian tenurial berbasis kesejahteraan. Dengan karakter yang unik sebagai kawasan kehutanan yang telah bercampur dengan sistem kelola masyarakat, Suban Jeriji berpeluang besar menjadi contoh nasional bagaimana konversi, okupasi, dan dinamika sosial dapat diarahkan menjadi kemitraan produktif melalui tata kelola hutan yang inklusif dan berorientasi pemulihan.